Koranmedia.com-Kasus gigitan hewan anjing rabies di kabupaten malaka dipastikan 85 orang di serang kasus gigitan hewan rabies.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian drh. Januaria Maria Seran di ruang rapat Bupati Malaka pada hari Jumat 08 Desember 2023.
Dari 85 kasus gigitan hewan rabies tersebut 2 kasus gigitan itu di sebabkan hewan penyebab rabies atau anjing terkonfirmasi positif rabies, Hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Satringan Denpasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 2 orang yang terkonfirmasi positif 1 berasal dari Desa Weoe Kecamatan Wewiku dan yang 1 lagi dari desa Barene Kecamatan Malaka Tengah seorang anak SD berumur 9 tahun.
Sampai saat ini kedua korban rabies ini sudah dalam keadaan baik karena segera diberikan pertolongan dan langsung memberikan vaksin anti rabies ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya