85 Orang Terserang Kasus Gigitan Anjing Rabies

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dejan Seran Editor : Dejan Seran Dibaca 92 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian drh. Januaria Maria Seran

Kepala Dinas Pertanian drh. Januaria Maria Seran

Koranmedia.com-Kasus gigitan hewan anjing rabies di kabupaten malaka dipastikan 85 orang di serang kasus gigitan hewan rabies.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian drh. Januaria Maria Seran di ruang rapat Bupati Malaka pada hari Jumat 08 Desember 2023.

Dari 85 kasus gigitan hewan rabies tersebut 2 kasus gigitan itu di sebabkan hewan penyebab rabies atau anjing terkonfirmasi positif rabies, Hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Satringan Denpasar.

Dari 2 orang yang terkonfirmasi positif 1 berasal dari Desa Weoe Kecamatan Wewiku dan yang 1 lagi dari desa Barene Kecamatan Malaka Tengah seorang anak SD berumur 9 tahun.

Sampai saat ini kedua korban rabies ini sudah dalam keadaan baik karena segera diberikan pertolongan dan langsung memberikan vaksin anti rabies ungkapnya.

Baca Juga :  Terus Meningkat, Begini Daftar Harga Beras di Malaka Per 21 September 2023

Berita Terkait

Inilah Hasil Lengkap RUPS Bank NTT, Yohanis Landu Praing Jabat Plt Direktur Utama
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WITA

Resmi Dafter Ke DPD Gerindra NTT, Roy Bulan : Partai Gerindra Untuk Kesejahteraan Masyrakat NTT

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:59 WITA

Orias Moedak dan Sebastian Salang Resmi Mendaftar ke DPW PAN NTT dengan Tagline Anti Korupsi Jangan Mencuri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:53 WITA

Komitmen Mengabdi Bagi Masyrakat Kota Kupang, Dorong George Hadjoh Mendaftar di Pilkada

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:37 WITA

Frans Aba Resmi Mendaftar Sebagai Bacagub NTT di Gerindra

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Berita Terbaru