Koranmedia.com-Oknum Kepala Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, berinisial EB diduga kuat tidak memberikan gaji honorer kepada beberapa guru dan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa tersebut.
MFB selaku pengelola PAUD Puspita saat ditemui Wartawan dirumahnya di Rabasahain pada Jumat (6/10/2023) Siang membenarkan hal tersebut.
“Untuk gaji dari bulan Januari-Februari itu dibayar karena dijabat oleh Kades Lama, tapi dari bulan Maret-September 2023 kepala desa terpilih tidak memberikan gaji dengan alasan, Pilkades tahun lalu lawan Politik,” Ungkap MFB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anehnya lagi MFB menambahkan, ada dua tenaga guru baru yang sebenarnya mengajar di Sekolah Dasar (SD) tapi di gaji oleh kepala desa melalui dana desa (DD).
“Kalau memang kedua orang itu mengajar di SD dibuatkan saja SK di kepala sekolah biar di gaji oleh Kepala sekolah, kenapa kepala desa yang bayar pake Dana Desa, sementara kami yang mengajar di Paud tidak memberikan gaji sampai hari ini, “Ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya