Beda Politik, Oknum Kades di Malaka Diduga Tidak Bayar Gaji Guru Paud

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 90 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kades/Ist

Ilustrasi Kades/Ist

Koranmedia.com-Oknum Kepala Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, berinisial EB diduga kuat tidak memberikan gaji honorer kepada beberapa guru dan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa tersebut.

MFB selaku pengelola PAUD Puspita saat ditemui Wartawan dirumahnya di Rabasahain pada Jumat (6/10/2023) Siang membenarkan hal tersebut.

“Untuk gaji dari bulan Januari-Februari itu dibayar karena dijabat oleh Kades Lama, tapi dari bulan Maret-September 2023 kepala desa terpilih tidak memberikan gaji dengan alasan, Pilkades tahun lalu lawan Politik,” Ungkap MFB.

Anehnya lagi MFB menambahkan, ada dua tenaga guru baru yang sebenarnya mengajar di Sekolah Dasar (SD) tapi di gaji oleh kepala desa melalui dana desa (DD).

“Kalau memang kedua orang itu mengajar di SD dibuatkan saja SK di kepala sekolah biar di gaji oleh Kepala sekolah, kenapa kepala desa yang bayar pake Dana Desa, sementara kami yang mengajar di Paud tidak memberikan gaji sampai hari ini, “Ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pekerjaan Septik Tank di Desa Wekmurak Mangkrak, Warga Bilang Begini 

Berita Terkait

Maraknya Judi Bola Guling di Kecamatan Malaka Barat, Kapolres Malaka Diminta Ambil Langkah Tegas
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru