Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Belu Sampaikan Hal Ini Pada Para Kades Se-kabupaten Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yan Klau Editor : Redaksi Dibaca 179 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek yang diadakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka/dok Yk

Bimtek yang diadakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka/dok Yk

Koranmedia.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Samiaji Zakaria SH.,MH menghadiri kegiatan Bimtek yang diadakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Aula Dekenat Betun pada Selasa,19/09/2023.

Demi Meningkatkan Kapasitas SDM Kelembagaan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa, Kejari Belu mengajak Kepala desa se-kabupaten Malaka untuk mencegah Penyalahgunaan Dana Desa,Selasa (19/09/2023).

Baca Juga :  Benny Chandradinata : Dalam Politik Tidak Ada Teman Abadi Dan Musuh Abadi

Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihadiri 127 Kepala Desa bersama perangkat Desa dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka tersebut dari 635 peserta itu diisi oleh pembicara Bupati Malaka Dr.Simon Nahak.SH.,MH, Kepala Kejari Belu Samiaji Zakaria SH., MH. Kapolres Malaka Rudi J.J.Ledo SH.,SIK.

ADVERTISEMENT

nusacloudhost promo

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pemaparannya, Kejari Belu Samiaji Zakaria SH.,MH menjelaskan, Kejaksaan menjalankan 3 fungsi, yaitu preventif (pencegahan), represif (pemulihan) dan restorative justice (keadilan restiratif).

Baca Juga :  Kunker di Sumba Tengah, Pj. Gubernur NTT Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan PLTS

Menurutnya,pengelolaan dana (keuangan) desa, Kajari menyebut dua jenis kesalahan, yaitu kesalahan yang disengaja dan kesalahan yang tidak disengaja.

Berita Terkait

Maraknya Judi Bola Guling di Kecamatan Malaka Barat, Kapolres Malaka Diminta Ambil Langkah Tegas
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru