Diduga Pemerintah Desa Umalor Jadi Penyebab Masyarakat Tidak Terima Bantuan Bansor Beras 10 Kg

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dejen Seran Editor : Redaksi Dibaca 130 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantu Beras

Bantu Beras

KORANMEDIA.COM-Pemerintah Desa Umalor di duga menjadi penyebab masyarakatnya tidak menerima bantuan bansos beras 10 kilogram.

Dugaan tersebut di lihat dari pembagian bantuan bansos beras 10 kilogram yang di ambil alih oleh pemerintah desa umalor beberapa hari yang lalu.

Salah satu masyarakat, Rosalinda Hoar mengatakan pada saat penerimaan tersebut petugas kabupetan hanya duduk diam saja. kamis 4 april 2024.

Sementara itu pembagian bantuan bansos beras 10 kilogram tersebut di ambil alih oleh aparat desa umalor alias mereka yang membagikan.

Saya merasa sangat kecewa karena saat kami sampai di kantor desa membawakan kupon sebagai persyaratan.

Berita Terkait

Sebastian Salang Balon Wakil Gubernur NTT Akui Keunggulan Pertanian Malaka
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:21 WITA

Sebastian Salang Balon Wakil Gubernur NTT Akui Keunggulan Pertanian Malaka

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:37 WITA

Dr. Fransiskus Xaverius Lara Aba Resmi Mendaftar sebagai Bacagub NTT Di Gerindra

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Selasa, 23 April 2024 - 14:28 WITA

Balon Bupati Lembata, Gabriel Suku Kotan Resmi Daftar ke DPD Demokrat NTT

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Ansy Lema Mendaftar sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA