Koranmedia.com-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center dengan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi Alvonso Fanisius Gorang, S.Sos., M.M. di Alor (1/11/2023).
Rektor Universitas Tribuana Kalabahi dan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Alvonso menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Nusa Tenggara atas kerja sama yang terjalin.
Syamsinar menjelaskan tujuan dibentuknya Tax Center di Universitas Tribuana Kalabahi, yaitu untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan terutama bagi masyarakat Kabupaten Alor.
“Kami sangat bersemangat dengan kerja sama antara DJP dengan UNTRIB Kalabahi. Ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di wilayah Alor.
Kami berharap kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Syamsinar dalam sambutannya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya