KORANMEDIA.COM-Wanita berusia 72 Tahun, YL diduga dikeroyok kakak iparnya (Perempuan), TL bersama seorang Pria muda yang merupakan anak kandung dari kakak ipar tersebut.
Ia dikeroyok ketika hendak menjenguk Suami dari TL yang sedang sakit. Peristiwa itu terjadi saat berada di dalam Lumbung Adat di Desa Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Demikian diungkapkan Korban, YL melalui telepon selulernya kepada tim media ini pada Senin, (18/12/2023).
“Saya ingin pergi lihat Bapa Besar yang sedang sakit. Karena kebetulan Bapak tua sedang tidur dilopo (Rumah Adat, red) disamping rumah saya. Namun ketika saya tiba, dong (mereka, red ) usir, suruh Pulang dan bertanya kepada saya bahwa apakah saya kenal bapa lukas (orang yang sedang sakit,red). Padahal bapa lukas adalah kakak kandung dari Almarhum suami saya,” ujarnya.
Ia mengaku dirinya juga dipukul dan dikeroyok kakak ipar bersama anak lelakinya, OK.
Halaman : 1 2 Selanjutnya