Kunker di Malaka, Herman Hery Singgung Hak Imunitas Seorang Anggota DPR, Tidak Boleh Dilaporkan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yan Klau Editor : Redaksi Dibaca 379 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery Ke Kabupaten Malaka/Ist

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery Ke Kabupaten Malaka/Ist

Koranmedia.comAnggota DPR RI Komisi VII Herman Hery Fraksi PDIPerjuangan disela Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu lalu 16/09/2023, Menyinggung Seorang Anggota DPR tidak boleh dilaporkan ke Polisi karena Memiliki Hak Imunitas.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Herman Hery saat bertatap muka bersama Bupati Simon Nahak, serta Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Malaka di aula kantor Bupati Malaka. 16/09/2023.

Baca Juga :  Pemdes Raimataus, Musyawarah Menetapkan Calon Penerima BLT Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, DPR punya hak Imunitas Selain ketiga kekuasaan (Anggaran, Pengawasan dan Legislasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Anggota DPR memiliki Hak kekuasaan diantaranya, Hak Anggaran (Bajet) untuk mengalokasikan ke Daerah, Hak Pengawasan untuk mengawasi Pemerintah, sesuai dengan mitra kerja, dan Hak Legislasi (merubah dan mengganti undang-undang sesuai dengan sistem dan aturan yang ada di DPR)

Baca Juga :  Gubernur VBL Apresiasi Program Properjet Jemaat Ebenhaezer Noekaesmuti  Desa Erbaun

“Saya bicara apa saja tidak bisa dituntut, siapapun yang tersinggung dengan omongan seorang anggota DPR dalam konteks tugasnya (tugas pengawasan), Anggota DPR itu tidak bisa dilaporkan ke polisi, karena dia punya Hak Imunitas,” Tegas Herman Hery saat kunjungan kerja di Kabupaten Malaka,16/09/2023.

Berita Terkait

Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
PHBI Nangapanda Gelar Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WITA

Resmi Dafter Ke DPD Gerindra NTT, Roy Bulan : Partai Gerindra Untuk Kesejahteraan Masyrakat NTT

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:59 WITA

Orias Moedak dan Sebastian Salang Resmi Mendaftar ke DPW PAN NTT dengan Tagline Anti Korupsi Jangan Mencuri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:53 WITA

Komitmen Mengabdi Bagi Masyrakat Kota Kupang, Dorong George Hadjoh Mendaftar di Pilkada

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar Sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Berita Terbaru