Koranmedia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lasaen, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) RPJM Desa tahun 2023-2029, di aula Kantor Desa Lasaen, Jumat 15 Desember 2023.
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, kepala Desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Lasaen Fransiskus seran, menjelaskan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kabupaten Malaka,” kata Frans.
Frans, kades Lasaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2023-2029 ini.
“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini bisa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tutur Frans”.