Pemdes Raimataus, Musyawarah Menetapkan Calon Penerima BLT Tahun Anggaran 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dejan Seran Editor : Dejan Seran Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koranmedia.com – Pemerintah Desa Raimataus melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Kantor Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Rabu 31 Januari 2024.

Pantauan media di lokasi, kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinan PMD atau yang mewakili, Kepala Desa, BPD, LPM, Kadus, RT/RW, Pendamping Desa, dan KPM.

Baca Juga :  85 Orang Terserang Kasus Gigitan Anjing Rabies

Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran menyampaikan, Musdes penetapan penerima BLT DD merupakan suatu mekanisme yang harus dilaksanakan dalam suatu pengambilan suatu keputusan salah satunya dalam verifikasi, validasi, dan Finalisasi dalam penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil musyawarah penetapan, finalisasi dan validasi penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 menetapkan Kuota KPM BLT DD berjumlah 33 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan selama 12 bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran Kades Fatumnasi, Meyke Konay Sampaikan Hal Penting Ini!

Dalam musyawarah tersebut, Alfonsius Gregorius Leki Anggota BPD Raimataus, menyampaikan, tentunya kami berupaya agar penerima BLT DD tepat sasaran melalui beberapa musyawarah yang panjang dengan melibatkan ketua RT dan RW.

Sumber Berita : Penetapan Calon Penerima BLT Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
PHBI Nangapanda Gelar Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA