Pemerintah Desa Lasaen Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV Kepada 65 KK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dejen Seran Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di desa Lasaen/Ist

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di desa Lasaen/Ist

Koranmedia.com-Pemerintah Desa Lasaen Kecamatan Malaka, Barat Kabupaten Malaka kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV untuk 65 KK, Selasa 14 November 2023.

Dalam penyaluran BLT DD dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Kadus, perangkat desa serta penerima.

Kepala Desa Lasaen, Fransiskus Seran mengatakan dalam penyaluran BLT-DD tahap ke-IV setiap penerima mendapatkan uang sebesar Rp 900.000.

Lanjut Kades, masyarakat yang mendapatkan BLT-DD sudah diverifikasi oleh Tim pemerintahan Desa, BPD, dan sudah yg di rumuskan melalui musdes serta hasil dari musyawarah dan mufakat bersama.

“Semoga bantuan ini bermanfaat, serta masyarakat penerima BLT-DD agar memanfaatkannya dengan baik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Maraknya Judi Bola Guling di Kecamatan Malaka Barat, Kapolres Malaka Diminta Ambil Langkah Tegas
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru