Penjabat Wali Kota Apresiasi Dibukanya Pasar Kuliner Takjil di Bonipoi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Desy Charmelia Editor : Desy Charmelia Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Walikota Kupang Fahrensy P. Funay, SE., M.Si meresmikan Pasar Kuliner Takjil Ramadhan

Penjabat Walikota Kupang Fahrensy P. Funay, SE., M.Si meresmikan Pasar Kuliner Takjil Ramadhan

Kupang, Koran Media – Penjabat Walikota Kupang Fahrensy P. Funay, SE., M.Si meresmikan Pasar Kuliner Takjil Ramadhan yang digagas oleh Yayasan Masjid Al – Ikhlas Bonipoi, Senin (11/3), berlokasi di Pelataran Masjid Al Ikhlas Bonipoi. Pasar kuliner takjil tersebut rencananya akan menjual berbagai hidangan buka puasa selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, melibatkan para pedagang, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Kupang, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, Ketua Yayasan Masjid Al – Ikhlas Bonipoi, H. Indradjaya Harun, Imam Masjid, Camat Kota Lama, Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si. dan Lurah Bonipoi, Aris Matutu. Tampak juga para pengunjung yang datang untuk membeli takjil di lokasi pasar kuliner.

Baca Juga :  Sosok Praktisi Pariwisata NTT ABN Terus Sumbangkan Ide Untuk Generasi Z di Dunia Swasta 

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang mengapresiasi Yayasan Masjid Al Ikhlas atas gagasannya menyelenggarakan pasar kuliner takjil untuk menyambut bulan puasa Ramadhan. Menurutnya, keputusan pengurus Masjid untuk menyelenggarakan Pasar Kuliner Takjil dengan memanfaatkan ruang di depan Masjid Al – Ikhlas itu merupakan keputusan yang bijak. Selain membantu para pedagang, warga sekitar bisa membeli takjil karena lebih dekat sehingga menghemat waktu untuk melanjutkan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada pimpinan Yayasan Masjid Al Ikhlas Bonipoi dan jajaran yang sudah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mewujudkan pasar kuliner ini sehingga lebih banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan tempat yang nyaman dan strategis untuk menjual takjil selama bulan puasa. Umat muslim khususnya di Kelurahan Bonipoi dan sekitarnya dapat menikmati hidangan buka puasa atau takjil di lokasi yang tak jauh dari Masjid, sehingga setelah menikmati takjil, warga bisa lanjut beribadah di Masjid. Tentunya pasar kuliner juga akan menjadi daya tarik bagi masyarakat umum lainnya yang ingin menikmati berbagai pilihan hidangan yang disajikan,” ucap Penjabat Wali Kota.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Buka Puasa Bersama di Masjid Darusalam Sikumana

Disebutkan bahwa selama ini, sudah ada beberapa lokasi pusat kuliner, seperti yang berlokasi di depan Bank Mandiri Jalan Urip Sumohardjo dan di depan Eks Kantor Bupati Kupang, Kelurahan Air Mata. Kedua tempat tersebut sering dipadati pengunjung setiap tahun khususnya di bulan Ramadhan. Meskipun adanya pusat kuliner di 2 lokasi tersebut membantu menggerakkan perekonomian pedagang kecil, namun juga menimbulkan resiko kemacetan.

Berita Terkait

Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
PHBI Nangapanda Gelar Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA