Koranmedia.com-Kasus Penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa Fatumnasi, kecamatan Noebana, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT.
Alek halla salah satu Korban Penganiayaan di desa Fatumnasi, kecamatan Noebana, kabupaten TTS, propinsi NTT. Yang mana dalam dugaan, pelaku adalah seorang oknum Kepala Desa Fatumnasi inisial YL terhadap warganya sendiri tepat pada 21 Augustus 2023. Sesuai hasil pemberitaan beberapa waktu lalu yang ditayangkan media ini dengan rincian kronologi bahwa, Korban mengalami kekerasan fisik saat Ada pertemuan momen politik di kampung tersebut. Disaat yang sama, Korban halla sempat kordinasi dengan oknum kades YL untuk membuka kegiatan judi kuru-kuru namun ditolak kades berulang kali. Hingga hilang kesabaran Dan terjadi penganiayaan yang dialami alek halla.
Alek halla sebagai Korban, saat dimintai keterangan diruang Reskrim Polres TTS melalui Kasat Reskrim IPTU Jhoel Ndolu dan dimediasi oleh Aibda Abraham Beba, pada selasa 12/09/2023 Dan disaksikan langsung media ini, dimana keterangan Korban sangat berbeda dengan oknum terduga pelaku, bahkan sangat berbeda juga dengan keterangan para saksi. Pada akhirnya Korban diminta untuk hadirkan saksi yang benar-benar hadir pada saat itu untuk memberi keterangan yang sebenarnya. Terang Aipda Abraham beba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Desa Fatumnasi disaat yang bersamaan, saat dikonfirmasi media ini diseputaran Polres TTS, dirinya mengatakan bahwa sebagai orang tua saya mendidik masyarakat agar mereka taat terhadap aturan, apalagi jika aparat kepolisian tau kalau saya yang memberi ruang ijin untuk berjudi. Saya tidak membenci Korban. Tetapi saya kasih binaan Karena rasa kasih sayang sehingga mendidik dengan beberapa ayunan tamparan di pelipis Kiri Dan kanan.
“Sekali lagi itu teguran kasih sayang. Sebab firman juga mengatakan lebih baik teguran nyata dari pada kasih yang tersembunyi,” Ujar YL”