Dugaan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 79 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

Koranmedia.com-Kasus Dugaan Pencabulan terhadap korban Ibu rumah tangga  LM oleh oknum Perwira yang juga Kasat Lantas di Kabupaten Sikka Berinisial APK FR, Kapolres Sikka AKBP. Hardi Dinata H. S.IK, M.M, Menonaktifkan jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.

Upaya tersebut dilakukan guna kelancaran proses penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AKP. FR terhadap LM pada 14/09 lalu.

Baca Juga :  Karnaval Budaya di TTU Berakhir Ricuh, Begini Kronologinya

“Untuk sementara ini, yang bersangkutan saya nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas,”ujar Hardi Dinata dalam jumpa pers bersama wartawan, di Polres Sikka Selasa, (19/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hardi Dinata menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara umum di Reskrim Polres Sikka, termasuk para saksi, tukang ojek dan tukang kebun.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum Kades di TTS Terhadap Warga, Ada Upaya Mediasi 

Secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan dari Propam, itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai masing-masing saksi yang mereka punya hak terlebih dahulu, jadi untuk saat ini saya belum bisa sampaikan apa kesimpulannya,”Kata Hardi Dinata.

Berita Terkait

Sili Nahak Menang Di 3 Tingkat Peradilan Perkara Tanah Di Weliman Malaka Oleh Regolinda Hoar Tahuk
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi
Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 
Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA