Koranmedia.com-Kasus Penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa Fatumnasi, kecamatan Noebana, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berlanjut hingga ke Polres TTS..
Menurut Korban Alek Halla Kejadian tersebut terjadi Sejak 21/08/2023 bertempat di Dusun 4 RT 010. Aksi Pemukulan itu menurut Dia sudah melebihi batas kesabaran akhirnya ia berinisiatif melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek boking, melalui Pos pol Noebana.
Setelah Ada laporan polisi hingga saat ini Korban Mengatakan belum juga tindaklanjuti. Oleh karena itu, Dia melaporkan ke Polres TTS pada 26/08/2023.
Berikut kronologi kejadian, : pada tanggal (21/08), Ada calon legislatif kabupaten dapil 4, sosialisasi di wilayah Noebana, sehingga oknum Kepala Desa Yanto liu mengundang masyarakat turut hadir pada kegiatan tersebut. Beberapa perangkat Desa juga turut ambil bagian sehingga panwaslu pergi untuk tegur,”Ujar Alek halla.
Lebih lanjut, dia Mengatakan saat dirinya dipukul, ia tidak tau menahu persoalan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya