Koranmedia.com-Polres Malaka Berhasil Menangkap Pelaku Utama Dalam Kasus Pengeroyokan PKD Weseben Kecamatan Wewiku, Setelah Terdaftar Sebagai DPO Sejak Bulan Lalu.
PKD Weseben Kecamatan Wewiku, Merupakan Bawahan dari Bawaslu Kabupaten Malaka- NTT, Kondradus Yohanes Bria (Korban), yang sedang menjalankan tugas Negara untuk ambil data Pengawasan Pemilu 2024. Secara Spontan dikeroyok oleh Pemuda Bestaek.
Atas Kejadian Itu, Tindak Cepat dari Polres Malaka, usai kejadian langsung Mengamankan Salah satu Pelaku, dan Kemarin Malam Sekitar pukul 02,00 Wita Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan Lagi pelaku utama dalam Kasus Pengeroyokan PKD Weseben.
Hal itu, dibenarkan oleh Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, S.H., S.i.K Melalui Kasat Reskrim Salfredus Sutu S.H ketika dikonfirmasi melalui Whatshap Kamis 30 November 2023 diri-nya mengaku” betul Pelaku utama Kasus Pengeroyokan PKD Weseben sudah ditangkap.
Penangkapan Pelaku utama yang sudah terdaftar sebagai DPO kasus pengeroyokan PKD Weseben, tepat hari kamis tanggal 30 November 2023, pukul 02.00 wita, bertempat di Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Wewiku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya