Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur,

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur,

KORANMEDIA.COM-Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RO ditangkap polisi di dekat Kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur, Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Setelah di tangkap polisi hendak membawanya ke Polres Flotim, namun dalam perjalanan ketika tiba di Desa Baniona, kecamatan Wotanulumado, terduga pelaku mengamuk dan melompat dari motor. Kepalanya terbentur di aspal dan tidak sadarkan diri. Sempat dibawa ke Puskesmas Baniona, lalu dirujuk ke RSUD Larantuka, setelah mendapat penanganan medis di RSUD Larantuka, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur, Fransiskus Pati Soge, kepada media menyatakan bahwa secara organisatotis sangat menyayangkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, jika terbukti bersalah mestinya terduga pelaku dapat di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun sangat di sayangkan korban meninggal dalam pengawasan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lagi! Tiga Jenazah PMI Asal NTT Akan Dipulangkan Ke Kampung Halamannya

Mestinya kejadian ini tidak terjadi dan pehak kepolisian harusnya lebih profesional dan menjalankan tugasnya” Ungkapan Bung Soge, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur, Yulius Ninu Badin menerangkan bahawa secara organisatotis GMNI Flores Timur Turut Berbela Sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam melepaskan kepergian korban,”Ungkap Bung Jhesan Badin, sapaan akrabnya.

Kami menyangkan kejadian ini, apapun itu, pelaku masih dalam status terduga dan perlu diamankan dengan sebaik mungkin agar dapat di proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun sayangnya pelaku sudah meninggal dunia terlebih dahulu sebelum tiba di Polres Flotim, lanjut Bung Jhesan Badin.

Baca Juga :  Oknum KADES di Kabupaten TTS Aniaya Warga, Begini Motifnya

Kami menilai ini merupakan bentuk keteledoran pihak kepolisian Flores Timur dalam menjalankan tugasnya, kususnya dalam menindak kasus ini.

Harusnya menurut dia pihak kepolisian dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian yang di Waiwerang untuk mendatangkan mobil atau kendaraan roda empat untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan dalam perjalanan membawa korban ke Polres Larantuka, karna mengingat jarak Kantor PLTD Terong, Kecamatan Adonara Timur ke Pelabuhan penyebrangan Tobilota, Kecamatan adonara barat cukup jauh. Namun sangat di sayangkan pihak kepolisian lebih memilih mengunakan kendaraan bermotor sehingga kejadian ini dapat terjadi.

Apapun itu, korban merupakan Warga Negara Republik Indonesia yang dilindungi oleh hukum. Dengan dugaan tindakan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh korban, ia mesti diamankan dengan sebaik mungkin agar dapat di proses dan ditindaklanjuti sesuai dangan regulasi yang berlaku, Tutup Bung Jhesan Badin.

Berita Terkait

Sili Nahak Menang Di 3 Tingkat Peradilan Perkara Tanah Di Weliman Malaka Oleh Regolinda Hoar Tahuk
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi
Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Polres Malaka Berhasil Amankan Pelaku Utama Buronan Pengeroyokan PKD Weseben 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA