Mencuri Start Kampanye Nggak Bahaya Ta?

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 156 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh; Abdul Syukur (Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Netfid Ntt)/Ist

Oleh; Abdul Syukur (Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Netfid Ntt)/Ist

Koranmedia.com-Tidak terasa pemilu 2024 sudah di depan mata, euforia tersebut sudah bermunculan, banyak kita jumpai baliho yang terpampang di sepanjang jalan dan tempat umum lainnya. Setidaknya ada 18 partai politik yang akan berkontestasi pada pemilu 2024 mendatang dengan menawarkan janji kampanye yang cukup menarik simpati hati masyarakat.

Pemilu kian di depan mata, masyarakat akan diperhadapkan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/KOTA, setidaknya masyarakat hanya boleh menggunakan hak pilihnya untuk memilih salah satu figur dari setiap tingkatan yang ada baik Pilpres maupun DPD RI, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN/KOTA.

Baca Juga :  Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Mengharapkan Netralitas Aparat Pada Pemilu 2024

Tahapan kampanye belum saja di mulai, namun hampir sebagian besar peserta pemilu telah mencuri star kampanye dengan mengumbar gambar dirinya lewat baliho yang terpampang di berbagai ruang publik yang dianggap strategis sebagai perwujudan untuk mengenalkan dirinya pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal seperti ini memang sudah tidak terasa asing lagi, sebab hampir di setiap perhelatan politik tanah air selalu saja mengulang-ulang hal yang sama dan membenarkan cara yang dinilai melanggar. Namun yang tak disadari oleh para peserta pemilu adalah bahwa mencuri star kampanye diluar ketentuan penyelenggara merupakan suatu pelanggaran kampanye, dan ironi nya berkampanye di luar masa kampanye tidak diberi sanksi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2024, Polres Lembata Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bagi Anggota Dalmas

Masa kampanye mestinya mengikuti jadwal yang di tentukan oleh KPU bukan malah mencuri star dan mengotori ruang publik dengan baliho yang terpampang wajah senyum manis berharap simpati dari masyarakat, apalagi ditambah dengan tagline yang cenderung menipu masyarakat dengan dalih apabila saya terpilih atau apabila kami terpilih dan sebagainya.

Berita Terkait

Pilkada Lembata, Menyisihkan Retorika Politik Demi Substansi Masalah Kemiskinan dan Pendidikan
Melkianus Lubalu: Perjalanan Dari Penjual Kue Keliling Hingga Pengusaha Sukses
Melangkah Ke Tahun Baru : Refleksi Perjalanan Hidup 2023 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA