Guru SMK Negeri 1 Ile Ape Kabupaten Lembata Lakukan Uji Sertifikasi Kompetensi Level 4

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Kompetensi Dalam Bidang Kelistrikan/Dok : Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr Guru SMK Negeri 1 Ile Ape–Kabupaten Lembata

Uji Kompetensi Dalam Bidang Kelistrikan/Dok : Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr Guru SMK Negeri 1 Ile Ape–Kabupaten Lembata

Koranmedia.com-SMK Negeri 1 Maumere, Kabupaten Sikka, telah mengikuti Uji Kompetensi Level 4 yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Sertifikasi Kompetensi PT. Gemapedakabe Semarang pada 12 Desember 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya guru di bidang ketenagalistrikan.

Guru Marselinus Suri Gerong, S.Pd.,Gr, sebagai peserta uji kompetensi, menjelaskan bahwa uji ini memiliki tujuan untuk memperoleh lisensi sebagai seorang Supervisor pengoperasian jaringan distribusi tegangan rendah dan analisis alat pengukur dan pembatas tiga phasa.

Ia menekankan pentingnya penguasaan teori dasar kelistrikan dan aturan-aturan di PLN sesuai dengan SOP.

Asesor penguji dari PT. Gemapedakabe Semarang, yaitu Wisnu, Yance Boy, dan Dedi Parera, memberikan arahan mengenai parameter operasi dan pentingnya memahami batas atas dan batas bawah tegangan untuk seorang supervisor.

Berita Terkait

Sosialisasi Aturan Lalu Lintas di SD Inpres Fatukoa Dapat Apresiasi Tinggi dari Dinas Pendidikan Kota Kupang
SMK Negeri 1 Lewoleba Gelar Dua Kegiatan Penting, Simak Yuk!
Hadiri Wisuda UCB, Ayodhia Kalake : Ini Awal Dari Perjalanan
Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Tentang Manfaat Mempelajari Komunikasi Persuasif
Pengurus OSIS SMPN 2 Malaka Barat Alkani Resmi di Lantik
Prodi Pendidikan Seni Keagamaan Dorong Pelajar Promosikan Seni Budaya Daerah Melalui Media Sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Kamis, 18 April 2024 - 05:39 WITA

Vinsen Making Siap Maju Pilkada Kota Kupang Berdasarkan Hasil Survey

Selasa, 9 April 2024 - 20:44 WITA

Frans Aba Bertemu Ketua Perindo NTT, Diskusikan Fokus Pembangunan NTT

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:25 WITA

Ratu Wulla Caleg RI Terpilih dari Dapil NTT 2 Mengundurkan Diri

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:54 WITA

Pakar Telematika Roy Suryo Soroti Jumlah MIC Yang Dipakai Gibran Saat Debat Cawapres 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:10 WITA

Mengenal Sosok Maternus Eka Kehi Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Dapil II Nomor Urut 3 

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:19 WITA

Konsolidasi Partai Koalisi dan Relawan AMIN di NTT, Julie Laiskodat : Rakyat Butuh Pemimpin Yang serius Bangun Bangsa dan Negara

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:25 WITA

Bacaleg DPRD Kabupaten Malaka Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi

Berita Terbaru

Dr. Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati Perdana Kabupaten Malaka/ist

Daerah

Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:30 WITA