PT. SEPANG MEDIA INDONESIA
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0024921.AH.01.01. Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Sepang Media Indonesia
DIREKTUR UTAMA
HASNU IBRAHIM
PENASEHAT HUKUM
Gregorius Romo Nasu Meol, SH
Ishak Benyamin Manubulu, SH. MH,
PEMIMPIN UMUM:
YANUARIUS BERE HELO
PEMIMPIN REDAKSI
DESY CHARMELIA
REPORTER DAN KONTRIBUTOR
Kota Kupang : Desy Charmelia
Kabupaten TTS : Erick Hello
Kabupaten Malaka : Dejen seran dan Yan Bere
Email : www.koranmedia@gmail.com
Facebook : Koran Media
Twitter : Koran Media
Instagram : Koran Media
FanPage : Koran Media
Whatsapp : +62 812-3909-5983
Alamat Redaksi :
Jl.R.W.Monginsidi-Gang 1 kelurahan Fatululi -kota kupang-NTT No/HP. 081239095983
CATATAN
1. Semua Wartawan Koranmedia.com dibekali dengan surat tugas dan ID Card. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Koranmedia.com tanpa surat tugas ataupun ID Card, pihak Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari pengakuan itu.
2. Dilarang meminta atau menerima apapun dari Narasumber berhubungan dengan pemberitaan
3. Wartawan dalam dan atau tidak melakukan kegiatan Jurnalis dan tidak menulis berita rata rata dibawah 50% dalam satu bulan maka dengan sendirinya DINYATAKAN yang bersangkutan dicabut kewenangan, hak dan statusnya sebagai jurnalis pada Media ini tanpa menuntut apapun. Jika terjadi masalah hukum itu diluar tanggung jawab pihak REDAKSI.
4. Wartawan Koranmedia.com adalah mereka yang namanya sudah tertera pada box Redaksi ini.