Mencuri Start Kampanye Nggak Bahaya Ta?

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 157 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh; Abdul Syukur (Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Netfid Ntt)/Ist

Oleh; Abdul Syukur (Ketua Lembaga Pemantau Pemilu Netfid Ntt)/Ist

Sementara penyelenggaraan kampanye pemilu 2024 telah di atur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, berdasarkan aturan tersebut kampanye pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Dalam hal penindakan pelanggaran kampanye memang tidak diatur secara jelas di dalam PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Alasan KPU tidak mengatur sanksi mencuri star kampanye adalah karena tidak ada mandat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU berdalih bahwa sanksi hanya bisa diberikan apabila ada dasar hukum yang jelas. sehingga KPU sebagai penyelenggara menyerahkan pada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu agar melakukan penindakan terhadap peserta pemilu yang melanggar.

Baca Juga :  Menangkan Prabowo-Gibran, Sedulur Kaesang Jokowi Lepas Roadshow Bus Kampanye 

Sejauh ini kerja-kerja penertiban APK oleh Bawaslu memang sudah dilakukan dengan cukup masif akan tetapi dalam pantauan masih ada baliho-baliho caleg yang terpampang di ruang-ruang publik, bahkan merusak pemandangan dan mencemari lingkungan. Bagaimana tidak, baliho di tempelkan di pepohonan dan tempat umum lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pesta demokrasi yang kian di depan mata ini juga harus di sambut dan disikapi dengan baik oleh seluruh warga bangsa, sebab melalui sistem pemilu inilah masyarakat dapat menentukan arah masa depan bangsa. Masyarakat tentunya harus benar-benar memilih perwakilannya dengan cermat baik yang di eksekutif maupun di legislatif.

Baca Juga :  Hadiri Konsolidasi PAN di NTT, Ketum Zulfikli Hasan : Dukung dan Coblos Prabowo-Gibran

Untuk itu masyarakat perlu mengenal secara baik apa yang menjadi visi-misi dari setiap kandidat dan tentunya harus tahu siapa orang yang akan dipilih dan perlu mengenal orangnya agar tidak salah memilih perwakilan sebagai penyambung aspirasi. Jangan sampai menggunakan hak pilih tanpa mengetahui siapa yang layak untuk menjadi penyambung aspirasi.

Berita Terkait

Pilkada Lembata, Menyisihkan Retorika Politik Demi Substansi Masalah Kemiskinan dan Pendidikan
Melkianus Lubalu: Perjalanan Dari Penjual Kue Keliling Hingga Pengusaha Sukses
Melangkah Ke Tahun Baru : Refleksi Perjalanan Hidup 2023 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WITA

Resmi Dafter Ke DPD Gerindra NTT, Roy Bulan : Partai Gerindra Untuk Kesejahteraan Masyrakat NTT

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:59 WITA

Orias Moedak dan Sebastian Salang Resmi Mendaftar ke DPW PAN NTT dengan Tagline Anti Korupsi Jangan Mencuri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:53 WITA

Komitmen Mengabdi Bagi Masyrakat Kota Kupang, Dorong George Hadjoh Mendaftar di Pilkada

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar Sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Berita Terbaru