KoranMedia.com-Diduga Seorang oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, telah melakukan penggelapan dana bantuan sosial milik seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan uang senilai Rp.1.600.00-, di wilayah setempat.
Hal ini dibenarkan salah satu korban penerima PKH inisial HLB kepada wartawan Selasa 16/01/2024, mengatakan petugas pendamping itu mendatangi rumahnya bersama salah seorang perangkat desa meminta ATM miliknya untuk mengecek saldo.
“Waktu itu saya kasih karena dia petugas pendamping PKH jadi saya berikan, dan setelah dikembalikan saya bersama anak mantu saya pergi cek uang itu sudah tidak ada lagi,” Ucap korban HLB
Ia juga mengatakan, dirinya tidak mengenal lebih jelas identitas oknum pendamping tersebut.
“Saya kurang tau nama petugas itu Kaka,tapi dia mengaku bilang dia tugas di desa Saenama juga.” Ungkap penerima manfaat tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya