Mendagri Tito Soroti Honorer di Daerah, Kebanyakan Keluarga dan Timses dari Kepala Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yan Klau Editor : Redaksi Dibaca 55 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Koranmedia.com-Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam video yang beredar di berbagai jejaring media sosial.

Pernyataan Mendagri dalam potongan video viral tersebut diketahui disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Penguatan APIP Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/09/2023) lalu.

Dalam Pernyataannya dalam video viral tersebut, Mendagri blak-blakan mengungkapkan, bahwa rata-rata tenaga honorer bidang administrasi di daerah diisi para tim sukses hingga keluarga kepala daerah dan pejabat setempat.

“Yang ketiga ini, tenaga administrasi. Kenapa? tenaga administrasi ini rata-rata adalah tim sukses atau keluarganya kepala daerah atau pejabat di situ,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dari potongan video viral tersebut.

Akibatnya, kebanyakan tenaga honorer bidang administrasi, sebagaimana disebutkan diatas, tidak memiliki keahlian khusus.

Berita Terkait

PT. Santos Jaya Abadi Buka Lowongan Kerja, Ayo Buruan Daftar!
Rahasia Kekal Bahagia Dalam Menjaga Hubungan Cinta Agar Tetap Langgeng
Relawan Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran
Koran Media Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2024 Bagi Pembaca Setia
Suami Kaget, Istri Sudah Hamil 1 Bulan, Padahal Lima Hari lagi Menikah, Syok Begitu Tahu Pelakunya
Menangkan Prabowo-Gibran, Sedulur Kaesang Jokowi Lepas Roadshow Bus Kampanye 
Relawan Prabowo-Gibran Gelar Lomba Desain Gemoy hingga Bobby The Cat
Korem 161/Wira Sakti gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru