Sebagai Aktivis dan Pengacara Marsel Ahang berharap Kapolda NTT harus segera memanggil tiga Kapolres diwilayah hukum Manggarai raya untuk di beri pemahaman sedikit soal beredarnya rokok ilegal yang hampir di setiap toko kios dan kedai dijual oleh agen agen yang tidak resmi.
“Tim Kapolres di Wilayah Hukum Manggarai Raya diharapkan dapat beroperasi di setiap kios, toko, dan kedai untuk menyita barang-barang ilegal tersebut. Dengan langkah ini, penanganan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan lebih efektif,” Harap Aktivis LSM LPPDM.
Sementara itu, Ahang menekan kepada Kapolres Manggarai Barat agar fungsikan pengamanan di pelabuhan wae kelambu Pelindo 3 Labuan bajo karena semua, barang masuk melewati pelabuhan tersebut ,dan juga harus beroperasi di setiap titik kapal masuk diwilayah labuan bajo.
Dan masalah rokok ilegal beredar di tiga kabupaten Manggarai raya tentu ini semua kelemahan Kapolda NTT yang tidak mampu mengawas dan mengatasi solusi rokok ilegal tersebut sehingga para agen rokok ilegal beroperasi tanpa ada rasa ketakutan,”Tuturnya.
Halaman : 1 2