Lagi! Dua Oknum Guru PNS di TTU diduga Rangkap Jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris BPD 

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 April 2024 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 96 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EL dan FS, Oknum PNS yang Diduga Rangkap Jabatan Ketua dan Sekretaris BPD/Ist

EL dan FS, Oknum PNS yang Diduga Rangkap Jabatan Ketua dan Sekretaris BPD/Ist

KORANMEDIA.COM-Dua oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatubai, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial (EL) dan (FS), diduga telah merangkap dua jabatan sebagai guru PNS dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Mereka diduga telah menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris BPD sambil tetap menjalankan tugas sebagai guru PNS di SDN Fatubai, Desa Oehalo. Selain itu, mereka juga diduga menerima gaji ganda sebagai PNS dan anggota BPD di Desa Oehalo.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi

Seorang masyarakat yang tidak Mau Namanya dikorankan Kepada Tim media ini, Senin 08/04/2024 mengatakan, diduga dua orang oknum sedang Merangkap Jabatan sebagai Guru PNS, Sekretaris dan Ketua BPD.

ADVERTISEMENT

nusacloudhost promo

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui juga bahwa, saat ini dua orang oknum guru PNS masih menerima tunjangan sebagai BPD mulai dari tahun 2020 sampai sekarang.

Baca Juga :  Karnaval Budaya di TTU Berakhir Ricuh, Begini Kronologinya

“Iya memang benar mereka masih terima tunjangan pada tiap bulan. Sejak beberapa bulan lalu masyarakat telah memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua BPD dan Sekretaris BPD, namun permintaan itu diabaikan oleh mereka,”Ujarnya.

Berita Terkait

Maraknya Judi Bola Guling di Kecamatan Malaka Barat, Kapolres Malaka Diminta Ambil Langkah Tegas
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru