Hendri Melki Simu yang akrab disapa Ahingku ini menduga, ada upaya rekayasa dibalik munculnya surat pernyataan tersebut. Apalagi, surat pernyataan tersebut muncul setelah sekian lama kontrak kerja berakhir.
Selain aneh, surat pernyataan penggantian tengki septik dengan bak penampung coran tersebut diduga menyalahi kontrak kerja dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.
“Dalam kontrak kerja suatu proyek disebutkan spesifikasinya dan spesifikasi itu tidak bisa dirubah sembarang. Apalagi merubah spesifikasi, lalu membebankan anggaran kepada penerima manfaat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa penerima manfaat yang ditemui di Desa Raimataus dan Wederok, Minggu (20/08/2023 lalu memberikan respon berbeda soal adanya surat pernyataan tersebut.
Dua orang penerima yang ditemui di Desa Raimataus mengaku tidak tahu kalau ada surat pernyataan seperti itu. Sehingga dirinya masih berharap dan menunggu kapan pekerjaan pemasangan tengki septik tersebut dilanjutkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya