Dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 10:30 sampai 15:20 Wita tersebut, para Penggugat didampingi Kuasa Hukum Paulus Seran Tahu, MHum dan Marawlimia Nere Edik, SH. Sedangkan Tergugat didampingi Kuasa Hukum yang terdiri dari Paulo Christanto, SH, Victor Emanuel Manbait, SH dan Dyonisius F.B.R Opat, SH.