Prodi Pendidikan Seni Keagamaan Dorong Pelajar Promosikan Seni Budaya Daerah Melalui Media Sosial

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB/TIM Editor : Redaksi Dibaca 92 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi (Prodi) Pendidikan Seni Keagamaan menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)/Ist

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi (Prodi) Pendidikan Seni Keagamaan menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)/Ist

Dengan suksesnya kegiatan ini, Program Studi (Prodi) Pendidikan Seni Keagamaan, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berhasil mendorong para peserta untuk mempromosikan seni budaya daerah melalui media sosial. Kreativitas pelajar dalam hal ini sebagai peserta dalam membuat konten-konten positif untuk mempromosikan seni budaya daerah ini menjadi bukti nyata semangat para peserta.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Lewoleba Gelar Dua Kegiatan Penting, Simak Yuk!

Berita Terkait

Pelajar dan Mahasiswa Menikmati Program SAKTI KMC
Peringatan HARDIKNAS 2024 di Kota Kupang: Momentum Kebersamaan dan Prestasi Pendidikan
Sosialisasi Aturan Lalu Lintas di SD Inpres Fatukoa Dapat Apresiasi Tinggi dari Dinas Pendidikan Kota Kupang
SMK Negeri 1 Lewoleba Gelar Dua Kegiatan Penting, Simak Yuk!
Guru SMK Negeri 1 Ile Ape Kabupaten Lembata Lakukan Uji Sertifikasi Kompetensi Level 4
Hadiri Wisuda UCB, Ayodhia Kalake : Ini Awal Dari Perjalanan
Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Tentang Manfaat Mempelajari Komunikasi Persuasif
Pengurus OSIS SMPN 2 Malaka Barat Alkani Resmi di Lantik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:26 WITA

FBN Mencuat, Balon Wakil Bupati Terkuat di Pilkada Malaka

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:21 WITA

Sebastian Salang Balon Wakil Gubernur NTT Akui Keunggulan Pertanian Malaka

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar Sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Selasa, 23 April 2024 - 14:28 WITA

Balon Bupati Lembata, Gabriel Suku Kotan Resmi Daftar ke DPD Demokrat NTT

Berita Terbaru

Daerah

FBN Mencuat, Balon Wakil Bupati Terkuat di Pilkada Malaka

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:26 WITA

Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Menikmati Program SAKTI KMC

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:36 WITA