Marciana D. Jone didampingi oleh Kepala Lapas Kelas 2 A Kupang, Badarudin, Kepala Rutan Perempuan, dan Kepala Lapas Anak.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Marciana D. Jone atas nama Menteri KumHAM Yasona Laoly, semua warga binaan diingatkan untuk merenungkan makna Idul Fitri tahun ini.
Mereka disadarkan bahwa keberadaan mereka di Lapas, Rutan, atau LPKA tidak terlepas dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marciana D. Jone juga menyampaikan bahwa masa pidana yang sedang dijalani oleh para warga binaan saat ini merupakan kesempatan untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual mereka sebagai bekal hidup setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap upaya narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya