Kabar Gembira! Sebanyak 235 Warga Binaan di NTT Raih Remisi Khusus dalam Perayaan Idul Fitri 1445 H

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 April 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Desy Camelia Editor : Redaksi Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumHAM Berikan Remisi Bagi Tahan di Hari Raya Idul Fitri 2024/Ist

KumHAM Berikan Remisi Bagi Tahan di Hari Raya Idul Fitri 2024/Ist

Program pembinaan yang diikuti oleh warga binaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian mereka, agar mereka menyadari kesalahan yang telah dilakukan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Dengan demikian, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat, hidup secara wajar sebagai warga yang taat hukum, bertanggung jawab, dan aktif berperan dalam pembangunan.

Badarudin, Kepala Lapas Kelas 2 Kupang, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan dalam perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Lapas Kelas 2 Kupang tidak termasuk remisi bebas, melainkan remisi sebagian dengan rentang waktu antara 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga :  Kembali Kunjungi Malaka, Ini Yang Dilakukan Menteri Sosial 

Ia mengajak warga binaan yang beragama Muslim untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta dan memberi manfaat bagi makhluk lain, seperti yang disampaikan dalam khutbah sholat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

nusacloudhost promo

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan bahwa momentum Idul Fitri ini akan membawa perubahan yang lebih baik dan fitrah bagi semua. Seseorang yang baik bukanlah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi orang yang pernah melakukan kesalahan namun mampu kembali menjadi lebih baik bagi sesama.

Baca Juga :  Rumah Warga Di TTS Ludes Terbakar, Begini Kronologinya 

Berita Terkait

Maraknya Judi Bola Guling di Kecamatan Malaka Barat, Kapolres Malaka Diminta Ambil Langkah Tegas
Momentum HUT Kota Kupang Ke-138, Bank BTN Berkontribusi Untuk Kesejahteraan dan Keindahan
Kisah Sukses SBS, Sang Pelopor Revolusi Pertanian Malaka
Ribuan Umat Paroki Webriamata Merayakan Pisah Kenangan Bersama Pastor Frederikus Oeleu
Sidang Sengketa Tanah di Wanibesak, Begini Penjelasan Ketua RT dan Kepala Dusun
Vakum 11 Tahun, GMKI Cabang Ende Kembali Bangkit dan Berhasil Meregenerasi Struktur
General Manager PLN NTT Pastikan Kelistrikan Aman Selama Lebaran
Kondisi Gedung SDN Letana Memprihatinkan, Penjabat Bupati TTS, Akan Jadi Prioritas Pembangunan di Tahun 2025
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru