Polres Malaka Berhasil Amankan Pelaku Utama Buronan Pengeroyokan PKD Weseben 

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Malaka, Salfredus Sutu S.H (Foto_Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Malaka, Salfredus Sutu S.H (Foto_Istimewa)

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka, Unit Buser Sat Reskrim dan diback up Kanit Reskrim Polsek Weliman, telah menangkap dan mengamankan salah satu Pelaku kasus pengeroyokan yang selama ini melarikan diri dan sudah masuk dalam DPO, atasnama GF alias K.

Alfred Sutu juga menjelaskan GF alias K merupakan Pelaku utama yang melakukan kekerasan menggunakan Double Stik terhadap Saudara KONDRADUS YOHANES BRIA alias ARJUN, di Pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Wewiku.

Baca Juga :  PSHT, IKS-PI dan Korka Komitmen Pemilu 2024 Aman, Damai dan Lancar

Kejadian Sejak tanggal 18 Oktober 2023, Sesuai Laporan Polisi Nomor; LP/B/ 31 / X / 2023 / SPKT Polsek Weliman / Polres Malaka / Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan saat ini Pelaku utama yang ditangkap sudah diamankan di Mako Polres Malaka, Untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Berita Terkait

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi
Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 
Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Parah! Oknum Guru di Malaka Pukul Siswa Pakai Rotan 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WITA

Resmi Dafter Ke DPD Gerindra NTT, Roy Bulan : Partai Gerindra Untuk Kesejahteraan Masyrakat NTT

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:59 WITA

Orias Moedak dan Sebastian Salang Resmi Mendaftar ke DPW PAN NTT dengan Tagline Anti Korupsi Jangan Mencuri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:53 WITA

Komitmen Mengabdi Bagi Masyrakat Kota Kupang, Dorong George Hadjoh Mendaftar di Pilkada

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar Sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Berita Terbaru