Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 

Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 

“Karena sikap YM tersebut, Ibu Rani sebagai orang yang telah membeli dan mempunyai kuasa penuh atas objek tersebut akhirnya berinisiatif untuk menempuh berbagai cara. Baik itu Somasi, Mediasi. Namun pihak YM terus menarik ulur masalah ini dengan janji-janji manis dan rayuan-rayuan serta tipu daya muslihat hingga saat ini pun belum ada etiket baiknya,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Tommy, munculah inisiatif untuk memasang plang pada objek tersebut. “Kami telah memasang plang/papan nama pada Sabtu, (24/2/2024) berupa baliho rangka kayu usuk namun diduga dirusak oleh anak oknum DPRD tersebut pada hari yang sama. Kemudian pada Rabu, (28/2/2024) kembali memasang plang besi plat dengan rangka pipa pun dirusak pada hari yang sama. Ini kan perbuatan melawan Hukum (PMH),” ungkap Tommy dan rekan.

Baca Juga :  Parah! Oknum Guru di Malaka Pukul Siswa Pakai Rotan 

Menurut PH juga sesali perbuatan oknum DPRD itu yang seolah kebal hukum dan sengaja tak peduli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukannya sadar dan keluar dari objek tanah tersebut, malah YM dengan sengaja tidak mengindahkan segala bentuk peringatan dan usaha dari Ibu Rani. Termasuk plang yang dipasang tepat di objek tanah tersebut tiba-tiba hilang dan dirusak sehingga muncul dugaan pihak YM yang telah merusak plang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi

Berdasarkan kronologi tersebut, Ibu Rani bersama PH, Tommy dan Rekan akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sejumlah dua Plang tersebut di Polda NTT dengan Nomor : LP/B/57/11/2024/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Berita Terkait

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi
Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Polres Malaka Berhasil Amankan Pelaku Utama Buronan Pengeroyokan PKD Weseben 
Parah! Oknum Guru di Malaka Pukul Siswa Pakai Rotan 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:40 WITA

Resmi Dafter Ke DPD Gerindra NTT, Roy Bulan : Partai Gerindra Untuk Kesejahteraan Masyrakat NTT

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:59 WITA

Orias Moedak dan Sebastian Salang Resmi Mendaftar ke DPW PAN NTT dengan Tagline Anti Korupsi Jangan Mencuri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:53 WITA

Komitmen Mengabdi Bagi Masyrakat Kota Kupang, Dorong George Hadjoh Mendaftar di Pilkada

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:59 WITA

Jane Natalia Suryanto Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur NTT dengan Dukungan PAN

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WITA

Ansy Lema Mendaftar Sebagai Bacagub NTT, Mengikuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:27 WITA

Tiba Di DPW PAN NTT, Fransiskus Xaverius Lara Aba Mendaftar Sebagai Bakal Calon Gubernur NTT

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:23 WITA

Maju Calon Gubernur NTT, Frans Aba Daftar Di PDIP Dan Perindo

Selasa, 23 April 2024 - 16:16 WITA

Yance Ndaumanu Resmi Daftar Sebagai Balon Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, Simak Alasannya

Berita Terbaru