Selain pemeriksaan saksi termasuk visum terhadap korban juga telah dilakukan dan sedang menunggu hasilnya”, lanjut Kapolres Hardi Dinata.
“Dengan viral nya berita ini yang bersangkutan langsung kita periksa dan langsung kita ambil keterangan di Propam dan yang melapor juga sudah kita layani sehingga sekarang sedang menunggu hasil visum”, jelasnya.
Hardi Dinata juga menegaskan, bila benar seperti laporan korban LM, kasus tersebut sangat mencorong Institusi Polri. “Dua hal ini baik pidana umum maupun kode etik kepolisian, dua-duanya tetap berjalan, nanti hasilnya pemeriksaan bagaimana, apabila memang ternyata terbukti dari oknum ini melakukan pelanggaran maka sangsi hukum yang berlaku kepada dia itu akan dijatuhkan, namun karena oknum ini perwira, maka akan dikembalikan ke Polda NTT untuk bagaimana keputusannya,” Tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakhir, Kapolres Hardi Dinata berharap agar masyarakat ataupun keluarga korban tidak terprovokasi sebab upaya proses hukum sedang dijalankan.
Halaman : 1 2