Viral Pengamat Politik Rocky Gerung Dilabrak Emak-Emak, Ada Apa!

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 192 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun instagram @ahmadsahroni88, Kamis (7/9/23)/Ist

Akun instagram @ahmadsahroni88, Kamis (7/9/23)/Ist

Rocky Gerung yang didampingi Haris Azhar dan beberapa advokat, tampak tidak ingin menanggapi aksi wanita tersebut.

Merasa tidak ditanggapi, wanita tersebut berusaha mendorong Rocky lagi namun berhasil dihalangi petugas kepolisian.

Untuk menghindari keributan, Rocky Gerung, bersama Haris dan timnya akhirnya memutuskan masuk lagi ke dalam Bareskrim Polri.

Sayangnya wanita berbaju putih tersebut tampak masuk mengejar Rocky dan rombongan, sehingga memicu ketegangan antara polisi dan kelompok orang berbaju putih tersebut.

Tak sendiri tampak dalam video, wanita itu datang dengan sejumlah Masa dengan memakai baju kaos yang sama yang bertuliskan ‘Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung‘.

Sumber Berita : Instagram

Berita Terkait

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi
Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 
Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Polres Malaka Berhasil Amankan Pelaku Utama Buronan Pengeroyokan PKD Weseben 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru