Pilkada Lembata, Menyisihkan Retorika Politik Demi Substansi Masalah Kemiskinan dan Pendidikan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamid Nasrudin Anas lulusan Universitas Muhammadiyah Kupang, Program Studi Ilmu Hukum/Ist

Hamid Nasrudin Anas lulusan Universitas Muhammadiyah Kupang, Program Studi Ilmu Hukum/Ist

Kabupaten Lembata sebagai daerah yang letak geografisnya berada ditengah bentangan pulau Flores dan bersebelahan dengan kabupaten Alor, tentu menjadikan Lembata sebagai titik temu perekonomian.

Arus perekonomian dari Jawa hingga Sulawesi beroperasi hampir tiap hari melewati jalur kapal besi hingga kapal kayu ke Lembata.

Sebagai kabupaten tujuan, Lembata memilik titik titik westinasi wisata yang tersebar hampir dibeberapa kecamatan di Lembata.

Tantangan pertumbuhan ekonomi politik di Lembata masi terbilang didominasi oleh pemodal yang kapasistas jangkawan terhadap pasar komoditi, fakta bahwa pengelolaan infrastruktur oleh pemerintah hampir secara keseluruhan digarap oleh aktor aktor pebisnis yang sama sejak dulu, ketersediaan sumber daya manusia dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam mengelolah dan menjawab kebutuhan infrastruktur pemerintah terbilang tidak ada, kondisi ini memperkuat dominasi pemodal yang terus melebarkan kekuatan bisnis hingga ke pengusaha mikro.

Baca Juga :  Guru SMK Negeri 1 Ile Ape Kabupaten Lembata Lakukan Uji Sertifikasi Kompetensi Level 4

Kemiskinan Di Lembata

Berita Terkait

Melkianus Lubalu: Perjalanan Dari Penjual Kue Keliling Hingga Pengusaha Sukses
Melangkah Ke Tahun Baru : Refleksi Perjalanan Hidup 2023 
Mencuri Start Kampanye Nggak Bahaya Ta?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru