Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ternak Kambing di TTU Mangkir Dari Panggilan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 April 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YB Editor : Redaksi Dibaca 98 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Kambing

Ilustrasi Pencurian Kambing

KORANMEDIA.COM-Sudah sekitar 4 bulan kasus dugaan pencurian ternak Kambing yang dilakukan terduga pelaku berinisial IK, DO dan ML mangkir dari panggilan pihak reskrim Polres TTU.

Ketiga terduga pelaku pencurian ternak kambing tersebut itu berasal dari satu Desa yang sama yaitu Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) – Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka diduga telah mencuri ternak kambing milik korban atas nama Andreas Lalus, seorang warga RT/RW : 010/001, Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu sekira empat bulan yang lalu.

Korban Andreas ketika dikonfirmasi awak media via telepon WhatsApp Senin, 8 April 2024 mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan koordinasi secara terus menerus bersama pihak kepolisian polres TTU untuk mengetahui perkembangan kasusnya itu.

Ia mengatakan, laporan polisi yang diadukan pihkanya tersebut, telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres TTU pada Tanggal 16 Januari 2024 lalu, dengan Nomor LP : STTLP/13/I/YAN.2.5/2024/RES TTU. Dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa. Namun hingga kini, ketiga orang tersebut mangkrak dari surat panggilan polisi sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum Kades di TTS Terhadap Warga, Ada Upaya Mediasi 

Berita Terkait

Diduga Wanita Asal Malaka Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online 
Diduga Aniaya Pacar dan Mengaku Paminal Mabes Polri, Aris Diciduk Jatanras Polresta Kupang Kota
Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Terduga Pengedar Narkoba di Flotim Meninggal, GMNI Kritik Keteledoran Kepolisian Dalam Mengamankan Pelaku 
Diduga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang Serobot Tanah Milik Seorang Janda 
Miris! Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Peliharaan Preman
Polres Malaka Berhasil Amankan Pelaku Utama Buronan Pengeroyokan PKD Weseben 
Parah! Oknum Guru di Malaka Pukul Siswa Pakai Rotan 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:43 WITA

Rapimprov Kadin NTT di Tutup Dengan Malam Penganugrahan Kadin NTT Awards 2024

Jumat, 12 April 2024 - 22:45 WITA

Antusiasme Tinggi, Ratusan Konsumen Berebut Promo Menarik Sejahtera Group di Lippo Plaza Kupang

Rabu, 10 April 2024 - 10:14 WITA

Rahasia Sukses! Cara Menghasilkan Uang di HP Sambil Rebahan

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:05 WITA

Wajib Pajak Diajak Manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administrasi Hingga Desember 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:32 WITA

CU Kasih Sejahtera Gelar Lokakarya SPBP, Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 September 2023 - 07:25 WITA

Gubernur VBL Persembahan 3 Award Pengendalian Inflasi Daerah Untuk NTT 

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:11 WITA

Buruan! Ajukan KUR Mandiri 2023, Syarat KTP Bisa Juga Daftar Tanpa Jaminan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:48 WITA

Simpedes 2023 Hadirkan Semarak Pesta Seni Hingga Edukasi Keuangan

Berita Terbaru