“Setiap kali kami Cipayung Plus melakukan audiens maupun aksi demonstrasi jawaban Kapolresta Kupang Kota selalu sama, bahwasanya kasus ini belum berhasil diungkap karena kurangnya alat bukti, kurangnya jumlah personil penyidik di Polresta Kupang Kota.
Sementara kasus ini sudah satu tahun lebih, lalu pertanyaan adalah seandainya kasus ini sampai 10 tahun belum juga diungkapkan dengan alasan yang sama apakah kasus ini dibiarkan begitu saja? Hal ini perlu dipertimbangkan, dipikirkan & diperhatikan secara baik-baik oleh Polda NTT, tegas koordum Cipayung Plus.
Oleh karena itu, apapun alasannya kami Cipayung Plus mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih penanganan kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol“, tegas koordum Cipayung.
Kemudian apabila kasus ini diambil alih oleh Polda NTT maka kami Cipayung Plus memberikan solusi agar membentuk tim khusus.
Tim khusus ini tugasnya fokus menangani kasus pembunuhan ini. Konsentrasi mereka jangan dialihkan ke kasus-kasus lain, walaupun kita ketahui secara bersama bahwa semua kasus itu pasti prioritas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya